Rabu, 14 Agustus 2013

Ketentuan PLPG 2013 Rayon 115 UM

Persyaratan peserta PLPG antar rayon tidak sama persis. Oleh karena itu, peserta PLPG harus memperhatikan ketentuan peserta yang dikeluarkan oleh masing-masing Rayon.

Berikut ketentuan dan syarat peserta PLPG 2013 Rayon 115 Universitas Negeri Malang.

  1. Surat tugas dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  2. Identitas Diri yang berlaku (KTP, SIM atau yang sejenisnya).
  3. Foto kopi ijazah terakhir dan SK Kepegawaian terakhir yang telah dilegalisasi. Sertakan pula keterangan ralat nama/tempat lahir/tanggal lahir apabila ada.
  4. Penunjang kegiatan akademik: kurikulum 2013, silabus, contoh RPP, contoh proposal PTK, bahan pustaka/buku ajar, dan media yang akan digunakan pada saat workshop.
  5. Perlengkapan pribadi: pakaian untuk 10 hari termasuk pakaian hangat, obat-obatan persediaan pribadi, dan perlengkapan lain yang diperlukan.
  6. Kartu Asuransi Kesehatan (Askes) bagi yang memiliki
  7. Surat undangan/kartu pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur untuk keperluan pencoblosan.

Pada tahun 2013 ini PSG 115 UM tidak memberikan materi PLPG dalam bentuk buku kepada peserta. Materi dan Panduan Peserta diunggah di laman PSG 115, dan peserta dipersilakan mengunduh materi dan Panduan Peserta tersebut di laman PSG 115 UM dengan alamat: http://psg15.um.ac.id. 

Diknas Kota/Kabupaten dimohon dapat memfasilitasi peserta untuk mengunduh file materi tersebut. Peserta mencetak/ menggandakan sendiri materi tersebut atau mentransfer kedalam laptop dan membawa materi tersebut pada saat PLPG.

Peserta yang sedang sakit berat/keras dan ibu-ibu hamil yang kehamilannya belum mencapai 5 (lima) bulan atau yang telah mendekati masa persalinan tidak dipanggil untuk mengikuti PLPG. Apabila
Dinas tetap mengirimkan peserta seperti dimaksud di atas, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada peserta, maka tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan Diknas yang mengirim/memanggil

Peserta yang karena sesuatu hal tidak dapat hadir memenuhi panggilan PLPG ini, harap menyampaikan surat
ijin/pengunduran diri kepada Ketua PSG Rayon 115 UM yang disertai bukti pendukung alasan ketidakhadirannya

Sumber: http://psg15.um.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar